Laporan Keuangan Yang Dikonsolidasi Dalam Persoalan Khusus

By | 17 March 2014
Laporan Keuangan Yang Dikonsolidasi Dalam Persoalan Khusus-Persoalan – persoalan khusus di dalam penyusunan neraca konsolidasi masing-masing apabila metode harga perolehan dan metode equity dipakai. Adapun persoalan – persoalan tersebut, ialah :
  1. Pembelian saham langsung dari perusahaan anak.
  2. Perusahaan anak memiliki lebih dari satu jenis atau golongan saham yang beredar.
  3. Saham bonus ( stock deviden ) dari perusahaan anak.
  4. Laba ( rugi ) dari transaksi antar perusahaan yang berafiliasi ( Intercompany profit ).
  5. Pemilikan obligasi ( Surat-surat berharga lainnya ) antar perusahaan yang berafiliasi.

A. Pembelian saham langsung dari perusahaan anak.
Adapun bentuk saham – saham yang dijual oleh perusahaan ( anak ) dapat berupa saham dalam portepel maupun saham-saham yang dikeluarkan dalam rangka terjadi emisi saham. Hal ini dilakukan untuk memperoleh posisi control pada perusahaan lain melalui pemilikan saham-sahamnya.
Apabila hal ini terjadi maka saldo modal ( hak-hak pemegang saham ) perusahaan anak bertambah dengan jumlah harga yang dibayar untuk saham-saham yang dijual tersebut. Oleh sebab itu apabila neraca konsolidasi disusun oleh perusahaan induk, maka eliminasi terhadap hak-hak pemilikan pada perusahaan anak bertitik tolak dari saldo modal setelah penjualan saham terakhir itu.

B. Perusahaan anak memiliki lebih dari satu jenis ( golongan saham ).
Penentuan besarnya hak pemegang saham sesuai dengan jenis saham ( yang beredar ) dilakukan sejak saat posisi control diperoleh dan pada setiap laporan keuangan ( neraca ) konsolidasi akan disusun. Hal ini diperlukan agar eliminasi terhadap hak-hak pemilikan perusahaan induk dapat dilaksanakan secara tepat dan mutasi (perubahan) dari setiap kelompok pemegang saham dapat diikuti secara tepat pula didalam neraca yang dikonsolidasi.
Penentuan hak-hak pemegang saham dilakukan dengan bertitik tolak pada nilai buku masing-masing golongan saham. Agar memperoleh gambaran yang lebih konkrit mengenai alokasi hak-hak penyertaan diantara masing-masing kelompok permegang saham, berikut ini akan diberikan serangkaian contoh-contoh serta beberapa pengertian terhadap berbagai macam ( jenis ) saham prioritas.
Ada beberapa jenis modal saham prioritas, yang satu sama lain mempunyai akibat pengaruh yang berbeda – beda khususnya dilihat dari segi hak-hak penyertaannya :
1. Saham Prioritas, tidak kumulatip dan tidak berpartisipasi.
Hak pemilikan atau klaim terhadap kekayaan bersih perusahaan dari saham prioritas ini terbatas hanya sebesar nilai nomina ( nilai yang ditetapkan ); sedangkan saldo laba yang ditahan seluruhnya merupakan bagian dari para pemegang saham biasa. Sebaliknya saldo deficit seluruhnya menjadi tanggungan para pemegang saham biasa pula.
Hak atas pembagian laba terbatas pada jumlah hak preferensinya untuk tahun buku yang bersangkutan; dan tidak ada hak atas laba apabila perusahaan menderita kerugian.
2. Saham prioritas, kumulatip tidak berpartisipasi
Saham prioritas ini memiliki hak / klaim terhadap kekayaan bersih sebesar nilai nominal ( nilai yang ditetapkan ) jika semua deviden yang menjadi haknya sampai dengan tanggal terkhir dibagikan. Apabila ada deviden yang menunggak dalam suatu tahun buku, maka hak atas deviden harus diperhitungkan dulu dari saldo laba yang ditahan baru kemudian sisanya dianggap sebagai haknya para pemegang saham biasa.
3. Saham prioritas, tidak kumulatip berpartisipasi penuh
Hak deviden hanya diperoleh apabila perusahaan mendapatkan laba, sedangkan jika perusahaan menderita rugi tidak mempunyai hak atas deviden dalam tahun buku yang bersangkutan. Yang dimaksud dengan beraprtisipasi adalah apabila dari laba yang diperoleh dalam suatu periode akuntansi setelah diperhitungkan bagian deviden kepada para pemegang saham Prioritas dengan persentase yang ditentukan dan kepada para pemegang saham biasa dengan persentase yang sama masih ada sisanya; maka sisa laba tersebut masih harus dibagi kepada masing-masing kelompok pemegang saham sesuai dengan besarnya partisipasi modal saham prioritas terhadap jumlah modal yang ditetapkan. Pada jenis saham ini semua deficit yang terjadi menjadi tanggung jawab pemegang saham biasa.
4. Sham prioritas, komulatip berpartisipasi penuh
Saham prioritas jenis ini disamping memiliki hak/klaim terhadap kekayaan bersih seperti halnya saham-saham prioritas yang lain, juga memiliki hak atas laba yang komulatif serta mempunyai hak atas partisipasinya didalam jumlah modal yang ditetapkan terhadap sisa laba jika ada.
C. Saham bonus ( stock deviden ) yang dibagikan oleh perusahaan anak.
Apabila saham bonus dibagikan oleh perusahaan anak, maka pada perusahaan anak terjadi perubahan posisi modalnya, karena hal ini berarti terjadi perubahan status dari sebagian saldo laba yang ditahan menjadi modal statutair. Namun demikian dilihat dari perusahaan induk dan para pemegang saham lainnya pembagian bonus saham ini tidak mempengaruhi proporsi pemilikannya, kecuali terhadap adanya tambahan jumlah lembar saham yang dimilikinya.
Oleh sebab itu perusahaan induk sebagai pemegang saham lainnya tidak perlu mengakui adanya penghasilan yang timbul dan kenaikan nilai investasinya sebagai akibat dari saham-saham yang diterima kemudian sebagai deviden tersebut. Akan tetapi cukup membuat catatan memo tentang bertambahnya jumlah lembar saham yang dimiliki.
Adanya perubahan komposisi modal pada perusahaan anak (khususnya berkurangnya saldo laba yang ditahan tanpa diikuti dengan berkurangnya aktiva saat terjadinya pemilikan saham) menimbulkan masalah tersendiri apabila setelah terjadi pembagian bonus saham disusun neraca konsolidasi. Masalah tersebur terutama berhubungan dengan proses eliminasi terhadap hak-hak pemilikan pada perusahaan anak didalam penyusunan neraca lajur. Akan tetapi oleh karena persoalan eliminasi hak-hak pemilikan pada perusahaan anak berbeda-beda dan sangat dipengaruhi oleh metode pencatatannya.
D. Laba ( rugi ) dari transaksi antar perusahaan yang berafiliasi (Inter Company Profit).
Selama diantara perusahaan yang berafiliasi sebagai unit usaha masih tetap melanjutkan usahanya masing-masing, maka tidak merupakan suatu hal yang mistahil jika diantara unit-unit usaha tersebut melakukan jual-beli berupa barang / jasa yang dihasilkan maupun harta tak bergerak untuk fasilitas pabriknya.
Apabila hal ini terjadi berarti akan mengakibatkan timbulnya laba ( rugi ) bagi pihak yang menjual, dan sudah semestinya apabila laba rugi yang terjadi ini diakui dan dilaporkan dalam laporan laba rugi individual. Akan tetapi sesuai dengan tujuan dan konsepnya didalam penyajian laporan keuangan yang dikonsolidasi, maka laba rugi yang timbul sebagai akibat adanya transaksi antar perusahaan tersebut tidak boleh diakui.
Dalam hal ini jual beli barang, jasa maupun harta tak bergerak itu dipandang semata-mata sebagai perpindahan pengelolaan saja, dan oleh karenanya tidak ada alasan apapun untuk menaikkan / menurunkan nilai ataupun mengakui timbulnya laba rugi dari barang,jasa maupun harta tak bergerak yang bersangkutan. Kecuali apabila barang, jasa maupun harta tak bergerak itu oleh pihak yang membeli telah dijual kembali kepada pihak lain diluar hubungan afiliasinya.
Di dalam laporan keungan yang dikonsolidasi, laba ( rugi ) serta kenaikan ( penurunan ) nilai barang, jasa maupun harta tak bergerak yang telah diakui oleh masing – masing pihak harus dihapuskan ( eliminasi ).
E. Laba ( rugi ) yang tejadi dari transaksi penjualan aktiva tetap antar perusahaan afiliasi.
Dalam hal ini dasar-dasar pemikiran yang menjadi landasan dan cara-cara pelaksanaan didalam mengeliminasi laba yang timbul dari transaksi antar perusahaan afiliasi tersebut sama halnya dengan pada transaksi jual beli barang dagangan yang telah dijelaskan dimuka. Dibanding dengan transaksi jual beli barang dagangan, perbedaan terletak hanya pada saat dimana laba yang terjadi itu benar – benar terealisasi.
Apabila dalam barang dagangan seluruh jumlah laba yang terjadi itu direalisasikan pada saat barang tersebut dijual kepada pihak ketiga diluar perusahaan afiliasi, maka tidak demikian halnya pada aktiva tetap. Aktiva tetap dibeli dengan tujuan untuk dipakai sendiri dan aktiva tetap ini mempunyai manfaat potensial. Oleh karena itu sebagian atau seluruh jumlah laba yang terjadi dalam hubungannya dengan aktiva tetap, akan direalisasikan apabila manfaat itu sudah dikonsumsi oleh pihak pembeli.

Dengan demikian dapat diambil kesimpulan bahwa realisasi atas laba yang terjadi akan berlangsung secara periodik sampai dengan manfaat potensialnya habis dikonsumsikan.
Sumber : Prodi Akuntansi LPP Yogyakarta